BANNER HOME 2
BANNER HOME 1
previous arrow
next arrow

Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Kepribadian Mahasiswa (disingkat UPT PKM) adalah unit yang mempunyai tugas dan fungsi mengoordinasi penyelenggaraan perkuliahan Kelompok Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) dan pengembangan karakter mahasiswa di lingkungan Universitas Brawijaya.

Mata kuliah yang diselenggarakan terdiri atas mata kuliah:

  • Agama (Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu, dan Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa)
  • Kewarganegaraan
  • Bahasa Indonesia
  • Pancasila.

Dalam struktur organisasi Universitas Brawijaya, UPT PKM berada di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Akademik. Namun demikian, secara operasional dalam menyelenggarakan fungsi UPT PKM berkoordinasi dengan Fakultas dalam melaksanakan pembelajaran MPK. UPT PKM berwenang secara penuh menentukan dan mendistribusikan dosen-dosen pengampu mata kuliah ke semua fakultas di lingkungan Universitas Brawijaya sesuai kualifikasi dan kompetensinya. Di samping itu, UPT PKM juga melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan karakter untuk memperkuat karakter mahasiswa Universitas Brawijaya.

Dalam menjalankan organisasi, UPT PKM mengedepankan nilai-nilai dasar Pancasila, nilai-nilai akademik Universitas dan khususnya berbasis pada nilai KEREN (Kreatif, Entrepreneur, Religius dan Nasionalis). Nilai dasar yang telah dirumuskan ini tidak hanya diterapkan di kalangan mahasiswa dalam pembelajaran karakter, akan tetapi juga diterapkan dalam lingkup internal UPT PKM.