Komitmen Manajemen

Ketua UPT PKM memberikan komitmennya sehubungan dengan pengembangan penerapan sistem manajemen mutu dan meningkatkan efektivitasnya secara berkelanjutan berdasarkan prinsip manajemen mutu. 

Manajemen UPT PKM melaksanakan tanggung jawabnya untuk :

  1. Mengembangkan SMM ISO 90001:2008. 
  2. Mendukung Renstra Universitas Brawijaya. 
  3. Menetapkan dan memelihara kebijakan maupun pencapaian sasaran mutu UPT PKM melalui Rapat Rutin untuk mengukur ketepatan kebijakan dan sasaran. 
  4. Mensosialisasikan Kebijakan dan Sasaran Mutu di UPT PKM untuk meningkatkan kesadaran, motivasi, dan keterlibatannya. 
  5. Memastikan bahwa mandat UPT PKM dapat dilaksanakan diseluruh jajaran UPT PKM dan UB. 
  6. Memastikan bahwa proses manajemen telah diterapkan dan sustainable, serta terpenuhinya persyaratan pelanggan sehingga sasaran mutu tercapai. 
  7. Memastikan bahwa sistem manajemen mutu terlaksana secara efektif dan efisien.
  8. Memastikan ketersediaan sumberdaya untuk menyelenggarakan kegiatan UPT PKM.
  9. Meninjau ulang sistem manajemen mutu secara berkala, mengambil keputusan untuk bertindak berdasarkan kebijakan dan perbaikannya.