A.   Penyediaan Sumber Daya

UPT PKM menentukan dan menjamin ketersediaan sumber daya  yang dibutuhkan dengan tujuan menerapkan, memelihara sistem manajemen mutu dan terus menerus mengembangkan dan memperbaiki efektivitasnya. Hal ini termasuk sumber daya yang digunakan untuk menjalankan dan meningkatkan sistem manajemen, kepuasan pelanggan dan pihak lain yang terkait. UPT PKM telah membuat rencana pengembangan sumber daya sesuai dengan visi UPT PKM UB.

B.   Sumber Daya Manusia dan Pelatihan

Untuk memenuhi tuntutan terhadap tanggung jawab sebagaimana ditetapkan dalan SMM, maka UPT PKM:

  1. Menempatkan personel yang sesuai dengan kompetensinya pada bidang yang relevan sehingga mutu produk terjamin.
  2. Mengadakan pelatihan bagi dosen UPT PKM dan staf  untuk mencapai kompetensi yang diperlukan.
  3. Mengevaluasi efektivitas proses, kinerja, dan tindakan yang dilakukan.
  4. Memastikan keterlibatan dan kepedulian tiap personil dengan kontribusinya dalam usaha pencapaian sasaran mutu.
  5. Pemeliharaan rekaman sesuai dengan pelatihan, ketrampilan, dan pengalaman kerja.

C.   Tenaga Dosen dan Pendidikan

  1. Jumlah personel tenaga dosen tetap pada unit pelaksana teknis UPT PKM berjumlah 22 orang.
  2. Jumlah tenaga pendidik unit pelaksana teknis UPT PKM berjumlah 4 orang.